STAI Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat didirikan pada tanggal 9 September tahun 1993, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Nomor 11 Tahun 1993, dengan izin penyelenggaraan pertama kali diperoleh dari Menteri Agama RI berdasarkan Surat Keputusan Nomor 98 Tahun 1995. Unsur pelaksanan STAI Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat terdiri dari jurusan dan prodi, unit kegiatan, bagian penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. STAI Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat sepanjang sejarah memiliki jurusan dan program studi di antaranya jurusan Dakwah, program studi S1 Komunikasi Islam (KI) dan S-1 Bimbingan dan Konseling Islam (BKI). Jurusan Tarbiyah/ pendidikan, Program Studi S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), S-1 Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak Islam/ Raudhatul Athfal/ Anak Usia Dini (PGTKI/RA/AUD), S-1 Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan adab, program studi S-1 Bahasa dan Sasra Arab (SA). Namun karena perkembangan dunia pendidikan serta minat masyarakat 2 tahun terakhir hanya jurusan Tarbiyah Program studi S-1 Pendidikan Agama Islam disingkat prodi PAI yang masih aktif di Institusi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat.

Program studi Pendidikan Agama Islam (prodi PAI) ini diresmikan oleh Direktur Jendral kelembagaan Islam Departemen Agama Republik Indonesia melalui surat keputusan direktur Jenderal Kelembagaan Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor 265 tahun 2002 yang memberikan status “Terdaftar” prodi PAI STAI Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat berada dibawah institusi STAI Yayasan Kebangkitan Islam (YKI) Sumatera Barat dan koordinas kopertais wilayah VI Sumatera Barat. Pada Tahun 2008 izin penyelenggaraan prodi PAI diperpanjang dengan SK Dirjen Pendis Kemenag RI No. Dj.1/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008, pada tahun 2011 ditetapkan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.034/BAN-PT/ AK-XIII/S1/I/2011 tanggal 28 Januari 2011.